Rp 5 Juta untuk THR Wartawan Bekasi
BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana Rp 5 juta untuk tunjangan hari raya (THR) wartawan. Dana itu diambil dari dana tak terduga karena tidak masuk daftar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahunan.
Juru bicara Pemerintah Kota Bekasi, Endang Suharyadi, mengatakan pemberian THR itu lantaran pemerintah kewalahan menerima permohonan dari pers. "Mau tidak mau terpaksa dikasih," kata Endang kepada Tempo kemarin.
Permintaan jatah THR pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini