Lahan RSUD Balaraja Tak Bersertifikat
TANGERANG -- Lahan yang digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja belum memiliki sertifikat. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan secara bertahap kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit itu oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Baru ada surat pelepasan hak milik," ujar ketua tim penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Rahmat Haryanto kemarin. Surat pelepasan dibuat pada 2005.
Berdasarkan data Bagian Aset Kabupaten Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini