Kilas
18 Kendaraan Digembok
JAKARTA --- Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepanjang bulan ini telah menggembok 18 kendaraan bermotor. "Terus kami lanjutkan agar jera," kata Kepala Subdinas Penertiban Lalu Lintas Angkutan Riza Hasyim kemarin melalui sambungan telepon.
Menurut Riza, sampai 8 Agustus ada sebanyak 481 pelanggaran parkir liar. Adapun pelanggaran menerobos jalur khusus bus Transjakarta ada sebanyak 477 kendaraan. "Semua ditilang," katanya. Pemerintah berkomitmen terus me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini