maaf email atau password anda salah


PBB Jakarta Timur Baru Terbayar 35 Persen

arsip tempo : 171412615345.

. tempo : 171412615345.
JAKARTA -- Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur hingga akhir Juli lalu baru menerima Pajak Bumi dan Bangunan Rp 78,8 miliar atau sekitar 35 persen dari target tahun ini Rp 220 miliar. Padahal, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak adalah 28 Agustus. Asisten Tata Praja Jakarta Timur Husein Murad menjelaskan, minimnya animo masyarakat yang membayar pajak sudah biasa setiap tahun. "Kebanyakan membayar di akhir jatuh tempo," ujar dia kepada Tempo kemarin...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan