Penyelundupan Perhiasan Rp 1 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan aneka perhiasan berlian dan emas dari Hong Kong.
"Ada 77 jenis perhiasan yang ditaksir senilai Rp 1 miliar lebih," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
Menurut Eko, barang-barang berharga tinggi itu disita dari seorang wanita berinisial IJ, 40 tahun, warga negara Indonesia yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini