Kilas
Guru Ngaji Cabuli Santri
TANGERANG - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kabupaten menangkap Ahmad Sarup alias Baidowi bin Polong, yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur. "Laporan korban, tersangka sudah 80 kali melakukan tindakan asusila itu," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak Polres Metropolitan Tangerang Kabupaten Inspektur Satu Masbah kemarin.
Menurut Masbah, tersangka adalah guru mengaji di Pondok Pesantren Mauizotul Quraniyah. Sedangkan korban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini