Pemilik Gedung Tuding Aturan Kota Tua Simpang-Siur
JAKARTA -- Pemilik gedung-gedung di Kota Tua, Jakarta Barat, menuding aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta simpang-siur sebagai alasan terabaikannya aset di kawasan itu.
"Jalan banyak satu arah dan ditutup, parkir tidak ada, dan harus melalui 3 in 1," kata Direktur Pengelola Aset Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Robert Tambunan kemarin.
Walaupun terletak di dekat salah satu jantung ekonomi Jakarta, dia menilai, Kota Tua suli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini