Jam Malam Kebiri Hak Anak
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai rencana Pemerintah Kota Tangerang menerapkan jam belajar malam bagi semua pelajar akan mengebiri hak pelajar sebagai anak. "Anak-anak akan merasa terpenjara," kata Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi Tempo, dua hari lalu.
Arist beralasan kurikulum siswa yang ada saat ini tidak ramah terhadap pelajar. "Mereka terbebani pekerjaan rumah yang menumpuk," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini