Kilas
Penyelundupan Sabu-sabu Gagal
TANGERANG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Tipe A-1 Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 2 kilogram psikotropik jenis sabu. Pembawa sabu, Henky Nio, 44 tahun, dibekuk.
Warga negara Indonesia itu ditangkap setelah turun dari pesawat Viva Macao dengan nomor penerbangan ZG 101 dari Hong Kong. "Dia mengelabui petugas dengan menitipkan koper pada porter," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini