Tarif Angkutan Umum Menyusul Naik

JAKARTA -- Sejumlah angkutan umum di Jakarta dan beberapa kota lainnya kemarin mulai menaikkan tarif, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi berlaku mulai tengah malam sebelumnya. Padahal, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi soal harga baru ongkos moda transportasi itu.
Dalam pemantauan Tempo di Jakarta, bus Metromini nomor 69 jurusan Ciledug-Blok M, misalnya, tarifnya naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Sedangkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini