maaf email atau password anda salah


Pengguna Gadget Saat Saat Menyopir Terancam Denda

arsip tempo : 1714148731100.

. tempo : 1714148731100.
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mempersiapkan aturan baru yang melarang pengemudi mengoperasikan perangkat elektronik (gadget) saat berkendaraan di jalan raya. Pelanggar aturan baru tersebut akan dikenai ancaman kurungan dan denda. Komisaris Irvan Prawira, Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan rencana ini dilatarbelakangi semakin meningkatnya kecelakaan lalu lintas gara-gara pengemudi s...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan