Penyelundupan Ketamin dan Sabu-sabu Rp 11 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram ketamin, salah satu bahan pembuat ekstasi, dan 1,8 kg sabu-sabu. Paket senilai Rp 11 miliar itu dibawa dari Cina.
Rahmat Subagyo, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan ketamin merupakan jenis psikotropika yang sangat berbahaya. Harganya pun lebih mahal daripada sabu-sabu. "Satu gram ketamin bisa mencapai Rp 2 juta," ujarnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini