maaf email atau password anda salah


Polisi Tindak Tegas Penyeleweng BBM Bersubsidi

"Kami sedang dan sudah melakukan tindakan-tindakan khusus."

arsip tempo : 171416072439.

. tempo : 171416072439.

JAKARTA -- Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menahan empat awak Kapal Motor Prima Sakti yang diduga memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar. Dari tersangka disita 20 ton solar yang nilainya mencapai Rp 90 juta.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Dadang Rahardja, para tersangka ditangkap pada Jumat lalu di perairan Muara Gembong. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi untuk membawa solar. "Merek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan