Perhiasan Dititipkan di Bank Hilang
TANGERANG - Aneka perhiasan emas dan berlian milik Tjang Bi Hung yang disimpan di safe deposit box Bank Negara Indonesia Kota Tangerang raib. Hilangnya perhiasan senilai Rp 300 juta itu dilaporkan pemiliknya ke polisi. "Karena pihak BNI tidak mau bertanggung jawab," ujar Buntoro Prasoyadi, suami Tjang Bi Hung, kemarin.
Kasus ini mereka laporkan ke Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang dengan nomor laporan LP/K/254/IV/2008 pada Kamis pekan lalu. Bunto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini