Pencabutan Subsidi Minyak Tanah Mundur
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencabutan subsidi minyak tanah mundur dari rencana semula awal Mei. Alasannya, pemerintah akan mencermati kembali sekitar 80 ribu warga yang belum menerima jatah gas dan kompor gas gratis.
Hari Nugroho, Kepala Seksi Distribusi Minyak Bumi dan Gas Dinas Pertambangan DKI, mengatakan, penyisiran akan dilakukan terhadap pelaku usaha kecil yang berhak menerima kompor gas gratis. Adapun pembagian ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini