Lagi, Sembilan Gedung Parkir Tidak Aman
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sembilan gedung parkir di Ibu Kota tidak aman. Pengelola gedung tersebut diminta segera membuat rekomendasi perbaikan dan penguatan struktur bangunan pada dinding parkir.
"Mereka diberi waktu selama 1 bulan," kata Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta Hari Sasongko di Jakarta kemarin.
Menurut dia, sesuai dengan ketentuan tambahan Peraturan Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini