maaf email atau password anda salah


Tangerang Segera Legalkan Mobil Omprengan

arsip tempo : 171518412714.

. tempo : 171518412714.

TANGERANG -- Dinas Perhubungan Kota Tangerang bakal melegalkan angkutan umum berpelat nomor hitam dengan memberikan pelat nomor kuning. "Pemutihan" itu hanya berlaku bagi mobil omprengan yang beroperasi di dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, mobil omprengan jurusan Tangerang-Jakarta Kota tidak termasuk yang bakal diputihkan. "Itu di luar kewenangan kami," kata Erlan.

Mobil omprengan jurusan luar kota, menuru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan