Sabu-sabu 600 Kilogram Dikendalikan dari Hong Kong
JAKARTA - Jaringan penyelundup zat psikotropika jenis sabu 600 kilogram senilai Rp 600 miliar yang ditangkap polisi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Rabu lalu, dikendalikan dari Hong Kong. Pengendalinya seorang bos jaringan sabu-sabu bernama Mr Liem.
"Dia (Mr Liem) mengatur dari Hong Kong," kata Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Hendra Joni kemarin.
Hendra belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini