maaf email atau password anda salah


Korban Jalan Rusak Bisa Gugat Pemerintah

Warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan-jalan di Ibu Kota bisa menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pengadilan.

arsip tempo : 171419195387.

. tempo : 171419195387.
JAKARTA -- Warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan-jalan di Ibu Kota bisa menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pengadilan. Demikian dikemukakan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo. Gugatan itu bisa diajukan baik secara pidana maupun perdata. "Ada kelalaian yang menyebabkan kematian," kata Sudaryatmo kemarin.Indikasi kelalaian pemerintah, menurut Sudaryatmo, antara lain tak adanya rambu-rambu peringatan bahaya di...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan