Bekas Direktur Rumah Sakit Kusta Jadi Tersangka Korupsi
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Kusta Sitanala, Tangerang, berinisial JTS sebagai tersangka kasus korupsi. "Dia diduga menyelewengkan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 70 juta," kata Rahmat Haryanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, kemarin.
Menurut dia, semula JTS diperiksa sebagai saksi. Tapi statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik mene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini