Kejaksaan Bekasi Tahan Bachrunil
BEKASI -- Kejaksaan Negeri Cikarang menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Bachrunil Kusnadi kemarin. Bachrunil diduga terlibat kasus korupsi pengadaan satu unit mobil derek senilai Rp 600 juta pada 2004.
Kepala Seksi Pidana Khusus Abeto Harahap mengatakan rencana penahanan Bachrunil sebenarnya sudah lama. Lantaran tersangka sakit, proses penahanannya ditunda. "Baru bisa kami tahan hari ini setelah sembuh," kata Abeto kepada Tempo.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini