Pembuangan Sampah di Zona 4B Dihentikan
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menghentikan truk-truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta, yang membuang sampah di zona nonaktif di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang, kemarin.
Namun, dari lima zona yang digunakan untuk membuang sampah secara ilegal tersebut, hanya satu zona yang dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Dari pantauan Tempo, petugas Satpol PP Kota Bekasi itu menyetop truk-truk sampah yang menuju lokasi zona 4B.
T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini