maaf email atau password anda salah


Pemerintah Jakarta Dituding Buang Sampah Ilegal

arsip tempo : 171412086588.

. tempo : 171412086588.

BEKASI -- Pemerintah DKI Jakarta diduga telah membuang sampah secara ilegal di zona 4 B dan 5 B di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi. Zona tersebut berstatus nonaktif karena volume sampah sudah melebihi ambang batas mencapai ketinggian 18 meter.

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Pemerintah Kota Bekasi Dedi Djuanda mengatakan zona 4 B dan 5 B ditutup sejak 2002. Namun, satu pekan lalu DKI Jakarta membuang sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan