27 Unit Pompa Bensin Segera Ditertibkan
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini segera menertibkan 27 unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur hijau Ibu Kota. "Jalur hijau harus bebas dari bangunan," kata Kepala Dinas Pertamanan Sarwo Handayani di Balai Kota kemarin.
Menurut Handayani, pemerintah telah mengajukan anggaran Rp 2 miliar dari total anggaran Dinas Pertamanan Rp 150 miliar untuk menertibkan jalur hijau. Ditanya SPBU mana saja yang akan ditertibkan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini