Lukisan Kuno Rp 2,5 Miliar Disita
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menyita dua lukisan kuno senilai Rp 2,5 miliar yang dibawa dari Amsterdam, Belanda. Lukisan yang diperkirakan berusia 100 tahun itu merupakan dua dari 14 lukisan yang dibawa seseorang berinisial LRS pada 28 Desember lalu. "Ini baru dua dari lima lukisan berharga mahal yang diinformasikan Bea-Cukai Belanda," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini