Proyek Kanal Banjir Timur
Warga Mulai Terima Ganti Rugi
JAKARTA -- Ganti rugi atas 51 bidang lahan proyek Kanal Banjir Timur di kawasan Jakarta Utara mulai dibayarkan kemarin. Dana yang dianggarkan pada tahap ini mencapai Rp 51 miliar.
Kepala Bagian Administrasi Wilayah Kota Madya Jakarta Utara Supardan Setiabudi mengemukakan saat ini pihaknya tengah membayar ganti rugi atas 51 bidang lahan proyek Kanal Banjir Timur. Ke-51 bidang lahan itu termasuk dalam 119.174 meter (11,9 hektare) lahan proyek terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini