Yayasan Soeharto Dilaporkan Caplok Tanah
JAKARTA -- Seorang warga Bekasi melaporkan Yayasan Harapan Kita, yang diketuai bekas presiden Soeharto, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Yayasan itu dituding menguasai tanahnya seluas 7.000 meter persegi di Kampung Bojong, Rawa Lele, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Pelapor, Indam Jari, 67 tahun, mengklaim diri sebagai ahli waris tanah milik almarhum Jari Apeng. Selasa lalu, kuasa hukum Indam, Albertus Malau, melaporkan Siti Hardijant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini