Barisan Umat Islam Laporkan Ahmadiyah ke Polisi
JAKARTA -- Ketua Barisan Umat Islam Habib Abdurrahman Assegaf melaporkan kelompok keagamaan Ahmadiyah ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Alasannya, kelompok ini dianggap aliran sesat, tapi masih tetap berjalan.
"Padahal fatwa MUI sudah melarang aliran ini sejak Agustus 2005," kata Assegaf setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Assegaf didampingi 9 orang anak buahnya.
Menurut Assegaf, aliran ini memilik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini