200 Bangunan Tak Berizin Dibongkar
JAKARTA -- Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta Hari Sasongko mengatakan pihaknya sudah melakukan pembongkaran terhadap 200-an bangunan.
"Mereka umumnya tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan)" ujar Hari kemarin. Bangunan yang dibongkar tersebut terdiri atas gudang, rumah toko (ruko), ataupun perumahan. "Ada juga yang beralih fungsi, seperti rumah jadi ruko," ucapnya.
Bangunan-bangunan itu, menurut Hari, bisa dibangun kembali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini