maaf email atau password anda salah


Pengedar Ekstasi Ditangkap

arsip tempo : 171431759020.

. tempo : 171431759020.
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, menangkap empat orang pengedar dan pemakai obat-obatan psikotropik jenis ekstasi Minggu malam lalu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 410 butir pil ekstasi senilai Rp 40 juta. Seorang pelaku mengakui pil ekstasi tersebut diperoleh dari kawannya yang kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba."Kami berhasil menangkap mereka karena adanya laporan dari warga," ujar Kepala Polsek Pademangan Komi...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan