Standar Konstruksi Reklame Akan Ditingkatkan
JAKARTA -- Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan standar konstruksi papan reklame agar tidak roboh saat ditiup angin kencang.
Menurut Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Hari Sasongko, saat ini standar yang ditetapkan untuk papan reklame adalah sanggup menahan tiupan angin hingga 50 kilometer per jam. "Mungkin akan kami naikkan dua kali lipat atau tiga kali (dari standar)," katanya.
Namun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini