maaf email atau password anda salah


Penculik Raisah Dihukum Empat Tahun Penjara

Otak penculikan belum diajukan ke pengadilan.

arsip tempo : 171410397179.

. tempo : 171410397179.

JAKARTA - Tiga penculik Raisah Ali, bocah berusia 5 tahun, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 2.000. Hakim tunggal Siswandriono mengabulkan tuntutan jaksa dalam putusannya yang dibacakan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Terdakwa terbukti membantu penculikan," kata Siswandriono.

Sidang pembacaan putusan hakim terhadap ketiga terdakwa itu, yakni Januarisman Firmando A., 16 tahun, Budi Arianto (16), dan Firmando Asisco (16), ter

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan