Pencetak Uang Palsu Ditangkap
JAKARTA -- Dua orang pemalsu uang, Wiwi dan Adi, tertangkap basah di rumah kontrakan yang sekaligus berfungsi sebagai tempat pencetakan uang palsu, Jalan Swadaya 1 Nomor 1 RT 3 RW 6, Sawangan, Depok, kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu senilai Rp 37 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Menurut Kepala Unit V Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Yopie Indra Prasetya S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini