Eksekusi Mati Warga Asing Terganjal Diplomasi
TANGERANG -- Rencana eksekusi mati enam warga asing di Tangerang terganjal urusan diplomasi antarnegara. Karena itu, Kejaksaan Negeri Tangerang meminta bantuan Departemen Luar Negeri untuk pengurusan izin eksekusi para terpidana kasus narkotik tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Godang Riyadi Siregar mengatakan Departemen Luar Negeri diharapkan meminta kesediaan kedutaan negara asing mendampingi warganya yang akan dieksekusi mati. "Selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini