Polisi yang Diduga Terlibat Sindikat Pemalsu STNK Ditangkap
JAKARTA -- Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam sebuah sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan. Empat di antara pelaku merupakan polisi aktif dan tiga orang lainnya warga sipil.
Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap sindikat ini pada Sabtu lalu. Tiga orang sipil yang tertangkap adalah Ryt, YR, dan BS. Mereka ditangkap di tiga tempat terpisah. Tersangka Ryt diciduk di Kalisari, Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini