Tersangka Korupsi Praperadilkan Kejaksaan
DEPOK -- Tersangka kasus korupsi pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Jalan Sentosa Raya dan Jalan Juanda, Depok, Jhon Simbolon, mempraperadilankan Kejaksaan Negeri Depok. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Depok kemarin.
Agenda sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Suwidya itu pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum tersangka. Kuasa hukum Jhon, Timotius Simbolon, menyatakan kliennya tidak bersalah karena m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini