Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Jaksa Bidik Bekas Direktur RS Bekasi
BEKASI -- Tim penyidik kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Daerah Bekasi membidik mantan direktur rumah sakit tersebut, dr Yusuf P.K., sebagai calon tersangka dalam kasus itu. Yusuf disebut sebagai pengguna anggaran pengadaan alat kesehatan yang dikucurkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 senilai Rp 2,593 miliar.
"Pengguna anggaran paling bertanggung jawab," kata Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cikar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini