833 Kendaraan Ditilang pada Malam Takbiran
JAKARTA - Sebanyak 833 kendaraan roda dua ataupun roda empat ditilang polisi saat malam takbiran lalu. Sejumlah 12 kendaraan di antaranya terpaksa ditahan karena tak disertai dokumen kendaraan yang lengkap.
Mereka yang ditilang, kata Ajun Komisaris Mujiana, petugas Traffic Management Center Polda Metro Jaya, "Umumnya karena tidak menaati peraturan," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini