Bea Masuk 10 Bus Gandeng Diturunkan
JAKARTA -- Pemerintah memberikan keringanan pembayaran bea masuk terhadap 10 bus gandeng asal Cina yang sempat tertahan selama tiga bulan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan, setelah proses panjang, akhirnya Departemen Keuangan menurunkan bea masuk bus Transjakarta itu yang seharusnya 40 persen menjadi 10 persen. Pengurangan bea masuk tersebut karena busway adalah sarana angkutan mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini