Warga Kolong Jalan Tol Ajukan Class Action
JAKARTA -- Warga kolong jalan tol akan mendaftarkan gugatan class action terhadap Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur DKI Jakarta, dan Wali Kota Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini. "Saat ini proses draf gugatan sudah rampung 90 persen," kata Edy Halomoan Gurning, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, kemarin.
Menurut dia, warga kolong jalan tol yang tergusur itu berasal dari 10 lokasi di Jakarta Utara. "Yang berse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini