Peluru di Kepala Rifky Diduga Milik Polisi
Jakarta - Peluru nyasar yang melukai kepala Rifky Iransyah, 1 bulan, diduga berasal dari senjata yang biasa dipakai polisi.
Seorang sumber di Markas Besar Kepolisian RI mengatakan peluru tersebut berasal dari senjata berkaliber 38 milimeter. "Itu senjata yang biasa dipakai anggota polisi," katanya.
Menurut sumber itu, hasil pemeriksaan dan rekonstruksi menyimpulkan peluru ditembakkan secara tak sengaja. Hal itu diketahui dari arah datangnya peluru.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini