Kepala Polri Bantah Perintah Sadap SMS Wartawan Tempo
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto membantah jika dikatakan telah memerintahkan aparatnya menyadap telepon seluler wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra.
"Terus terang saya baru tahu ada penyadapan tadi pagi dari koran," katanya saat rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI kemarin. "Saya kira polisi tidak menyadap," katanya.
Menurut Sutanto, polisi hanya boleh menyadap komunikasi para buron. Kepada pelaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini