Kasus Korupsi Rumah Potong Hewan
Bupati Bekasi Bakal Diperiksa
BEKASI - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cikarang berencana memeriksa Bupati Bekasi Sa'dudin sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan aset rumah potong hewan senilai Rp 6,5 miliar.
Sa'dudin diduga mengetahui kasus penjualan aset rumah potong berupa lahan dan bangunan seluas 8.000 meter persegi di Jalan Achmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 2002. "Dia (Bupati Sa'dudin) salah satu anggota panitia khusus di Dewan saat itu," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini