maaf email atau password anda salah


Polisi Penembak Istri Divonis 8 Tahun

Dalam persidangan, terdakwa menyebutkan korban tewas karena bunuh diri.

arsip tempo : 171411957831.

. tempo : 171411957831.

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Ajun Inspektur Satu Dulhadi bin Abdul Gani Rawat, 48 tahun, anggota Kepolisian Sektor Tigaraksa yang telah menembak istrinya, Lanih, dengan hukuman 8 tahun penjara.

Majelis hakim menyimpulkan terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Adapun tuduhan tentang pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 KUHP tidak terbukti di persidangan.

"Ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan