TPA Liar Cisauk Akan Ditutup Permanen
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan menutup secara permanen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal Cisauk, yang kembali dibuka paksa oleh pengelolanya.
Langkah itu dilakukan karena penutupan TPA yang berlokasi di Jalan Raya Pamulang, Desa Babakan, Kecamatan Setu, tersebut berulang kali gagal. "Semua pintu masuk ke lokasi itu akan kami pagar dengan permanen dalam minggu ini," ujar Dodi Bastaman, Kepala Satuan Polisi Pamong
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini