maaf email atau password anda salah


Pembuat Ekstasi Dibekuk

arsip tempo : 1714172907100.

. tempo : 1714172907100.

JAKARTA -- Pembuat pil ekstasi, Johan Ali, 30 tahun, dibekuk aparat Kepolisian Sektor Senen di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, kemarin malam. Sebelumnya, lelaki asal Palembang itu menjadi pengedar narkoba.

Kepala Polsek Senen Komisaris Yossy mengatakan tersangka baru tiga bulan tinggal di Jakarta. Ia mengontrak rumah di Jalan Rawasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Dua bulan lalu, dia membuat pil ekstasi. Dia mampu membuat 3-5 butir pil per hari. H

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan