maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jamu Terlarang

Pelaku menggunakan bahan kimia yang tidak sesuai dengan ketentuan.

arsip tempo : 171414377229.

. tempo : 171414377229.

JAKARTA - Kesatuan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia meringkus lima orang anggota sindikat pengedar jamu terlarang dan menyita lima unit mobil boks berisi jamu dan bahan kimia obat (BKO).

"Tersangka mengoplos jamu dengan BKO yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Komisaris Besar Badarruzaman Hidir di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, kemarin.

Kelima ter

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan