Kejaksaan Akan Periksa Pejabat Bekasi
BEKASI -- Kejaksaan Negeri Cikarang, Bekasi, akan memeriksa beberapa pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terkait dengan kasus korupsi pengadaan satu unit mobil derek senilai Rp 600 juta di dinas tersebut, yang terjadi pada 2004-2006.
Kepala Seksi Pidana Khusus Abeto Harahap mengemukakan tim penyidik akan memeriksa mereka sebagai saksi pekan ini. Pemeriksaan tersebut, kata dia, merupakan tahap kedua setelah kejaksaan menetapkan dua tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini