Kejaksaan Tetapkan Pejabat Depok Jadi Tersangka
DEPOK -- Kejaksaan Negeri Kota Depok menetapkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok berinisial BS sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan tembus Sentosa-Juanda di Kota Depok.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Indra Gunawan menyatakan tersangka merupakan pemimpin proyek pembangunan jalan tembus, yang dilaksanakan pada 2006. Dana proyek senilai Rp 1,4 miliar itu bersumber dari Anggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini