Barang Bukti Obat Ilegal Dipindahkan
arsip tempo : 170123640887.

JAKARTA -- Barang bukti obat ilegal: 13.954.162 pil, dipindahkan dari Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya ke sebuah gudang di Pantai Indah Kapuk. Sebelumnya, obat-obatan itu ditumpuk di halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang ditutupi terpal biru.
Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Komisaris Wishnu Hermawan mengatakan, "Sudah ada anggota (polisi) yang mengawal di sana," kata Wishnu kemarin.
Berdasarkan pantauan Tempo di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini